· PENTINGNYA TEORI DALAM PRAKTIK PEKERJAAN SOSIAL
Ada beberapa teori yang digunakan dalam praktik pekerjaan sosial, diantaranya adalah teori sistem, teori belajar sosial, teori pertukaran sosial, teori konflik, teori motivasi, teori ekologi, teori kritis, teori feminis, dan teori konstruksi realitas. Di sini, saya akan menjelaskan pentingnya teori-teori tersebut dalam praktik pekerjaan sosial, terutama di bidang makro (masyarakat, organisasi, dll).
Teori Sistem
Sistem
merupakan suatu kerangka yang terdiri dari beberapa
elemen/sub elemen/sub sistem yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Teori
sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub
sistem dengan sistem sebagai suatu unit yang bisa saja berupa suatu masyarakat,
serikat buruh, dan organisasi pemerintah. Apabila suatu sub sistem tidak
berfungsi, maka sistem tidak akan berjalan maksimal atau bahkan tidak berjalan.
Intinya, setiap bagian berpengaruh terhadap keseluruhan atau sesuatu tidak
dapat ada tanpa keberadaan yang lain. Contoh
dari sistem sosial adalah keluarga, di mana anggota-anggota di dalam keluarga disebut sebagai sub sistem atau
bagian dari sistem. Dalam pekerjaan sosial makro, kita mengenal masyarakat
sebagai suatu sistem.
Sumbangan teori sistem terhadap praktik pekerjaan sosial
makro adalah untuk mengetahui pengaruh dari suatu sub sistem terhadap sub
sistem lainnya atau terhadap sistem yang menyebabkan terjadinya permasalahan
sosial, baik dilihat dari aspek objektif, seperti masyarakat, maupun aspek
subyektif, seperti nilai-nilai budaya, agama, dan lain sebagainya. Dengan
mengetahui pengaruh dari setiap sub sistem terhadap sub sistem lainnya atau
terhadap sistem, seorang pekerja sosial dapat mencari solusi untuk
menyelesaikan masalah. Misalnya, di terminal bis Garut terdapat banyak sekali
anak jalanan, pengamen, pedagang asongan, dan pengemis. Hal tersebut
dikarenakan mayoritas masyarakatnya miskin. Banyaknya anak jalanan, pengamen,
pedagang asongan, dan pengemis pun membuat keadaan terminal tidak nyaman bagi
pengunjung, karena sering terjadinya pencopetan, penculikan, dan lain
sebagainya. Dari satu aspek saja, yaitu kemiskinan, sudah menimbulkan banyak
masalah dalam sistem sosial di terminal. Itu sebabnya seorang pekerja sosial
perlu memahami teori sistem untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial
yang ada.
·
Teori Social Learning (Pembelajaran Sosial)
Teori ini mengatakan bahwa orang dapat mempelajari
informasi baru dan perilaku dengan cara melihat orang lain (belajar
observasional). Konsep dasar dari teori
ini adalah bahwa orang-orang dapat belajar melalui observasi atau pengamatan,
kemudian dilanjutkan dengan peniruan. Mereka mengubah perilakunya melalui
penyaksian terhadap bagaimana orang lain merespon sebuah stimulus tertentu. Teori
ini menjelaskan bagaimana kita dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan melalui
penguat dan pembelajaran observasional. Contohnya seorang anak menyaksikan
temannya sering membaca buku pelajaran, kemudian memperoleh rapot yang bagus.
Anak tersebut kemudian memiliki keinginan memperoleh rapot yang bagus pula. Dia
pun akhirnya meniru temannya dengan rajin membaca buku pelajaran.
Sumbangan teori ini terhadap praktik pekerjaan sosial
makro adalah seorang pekerja sosial dapat mengetahui dan memahami penyebab
masyarakat berperilaku dan bagaimana mereka merubah perilakunya sehingga perilaku
tersebut berpengaruh terhadap lingkungan sosial. Dengan mengetahui hal-hal
tersebut, pekerja sosial mampu membuat pemecahan masalah. Misalnya, masyarakat
di stasiun Bandung kurang mendapatkan pendidikan, sementara masyarakat di
perkotaan mayoritas berpendidikan tinggi, sehingga banyak yang mengalami
kesuksesan karena pendidikan. Dengan adanya perbedaan tersebut, pekerja sosial
mampu mencari solusi agar masyarakat di daerah stasiun Bandung mampu berkembang
seperti masyarakat di daerah perkotaan, misalnya dengan memperlihatkan
bagaimana kondisi masyarakat di daerah perkotaan, di mana sebagian besar
masyarakatnya mampu berwirausaha ataupun bekerja di kantoran. Kemudian setelah
mereka termotivasi, pekerja sosial membangun fasilitas-fasilitas untuk membantu
mereka mencapai pendidikan yang tinggi.
·
Teori Social Exchange (Pertukaran Sosial)
Teori
ini mengatakan bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain karena
mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Teori pertukaran sosial pun
melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling
mempengaruhi. Di dalam hubungan tersebut, tedapat unsur imbalan, pengorbanan,
dan keuntungan. Jadi, perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit
antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, di tempat kerja,
percintaan, perkawinan, persahabatan, dan lain sebagainya. Jika imbalan
dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari biaya, maka interaksi antar
individu atau kelompok akan diakhiri, atau individu-individu yang terlibat akan
mengubah perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang mereka cari.
Teori pertukaran sosial ini penting, karena berusaha menjelaskan fenomena
kelompok dalam lingkup konsep-konsep ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan
imbalan.
Teori
ini penting diketahui oleh pekerja sosial dalam melakukan praktikum, terutama
oleh pekerja sosial di perusahaan-perusahaan yang dikenal dengan istilah CSR
atau Corporate Social Responsibility. CSR adalah tanggungjawab sosial
perusahaan atau media perusahaan untuk menjawab berbagai kritik dari
masyarakat. Untuk memiliki hubungan yang baik antara perusahaan dengan
masyarakat, perusahaan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,
sehingga adanya hubungan harmonisasi dan simbiosa mutualisme atau saling
menguntungkan, bahkan pendongkrakan citra atau performa perusahaan. Karena
perusahaan beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat, maka perusahaan
harus menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi
untuk menciptakan keuntungan (profit) demi kelangsungan bisnisnya, melainkan
juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Teori pertukaran sosial penting bagi
pekerja sosial, terutama pekerja sosial yang bekerja di perusahaan agar pekerja
sosial memahami apa yang membuat keadaan sosial baik. Seperti yang disebutkan
dalam teori, keadaan sosial akan baik jika semua sub sistem atau elemen dalam
sistem sosial mendapatkan keuntungan dan saling memberikan keuntungan.
·
Teori Organisasi
Cakupan
pekerja sosial makro antara lain salah satunya adalah organisasi. Organisasi
merupakan suatu wadah atau tempat terjadinya kegiatan bersama untuk mencapai
tujuan bersama dan memiliki visi dan misi untuk menampung dan menyalurkan
pendapat atau pikiran yang berbeda. Unsur-unsur organisasi adalah orang-orang,
kerjasama, tujuan bersama, peralatan atau sarana, lingkungan, dan kekayaan
alam. Teori organisasi merupakan studi yang memandang suatu organisasi, baik dari
segi fungsi maupun struktur, dengan meninjau pendekatan untuk mencari solusi
dari permasalahan dalam suatu organisasi, di mana seluruh pelaku dalam
organisasi saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan
bersama. Teori organisasi terdiri dari teori organisasi klasik, teori
organisasi neoklasik, dan teori organisasi modern. Teori organisasi klasik
menganggap manusia sebagai komponen-komponen yang setiap saat dapat dipasang
dan diganti sesuai kehendak pemimpin. Teori organisasi klasik berkembang dalam
tiga aliran, yaitu teori birokrasi, teori administrasi, dan teori manajemen
ilmiah. Selain itu, ada teori organisasi neoklasik. Teori ini menekankan pada
aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja. Yang
terakhir adalah teori organisasi modern. Teori ini melihat semua unsur
organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak dapat
dipisahkan. Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi dan memerlukan
pemecahan tersendiri. Masalah-masalah tersebut bisa dikarenakan kesalahpahaman
dalam komunikasi, kurangnya koordinasi, tujuan-tujuan yang berbeda, dan lain
sebagainya. Peran pekerja sosial makro dalam hal ini adalah sebagai
fasilitator, perunding, pembela, juru
bicara, penggerak, penengah, dan konsultan.
Dalam
melaksanakan perannya sebagai pekerja sosial makro, pekerja sosial harus mampu
mengetahui bagaimana sebuah organisasi berjalan, apa yang menggerakkan sebuah
organisasi, apa yang menjadi hambatan dalam berjalannya organisasi, dan lain
sebagainya. Teori ini membantu pekerja sosial untuk dapat mendukung dan
membantu keberfungsian organisasi. Ketika organisasi mengalami masalah-masalah,
pekerja sosial dapat berperan sebagai konsultasi untuk membantu mereka
menunjukkan kesulitan-kesulitan dengan tepat, sehingga dengan memfasilitasi
proses pemecahan masalah. Oleh karena itu, seorang pekerja sosial makro
membutuhkan teori ini untuk dapat memahami sebuah organisasi.
·
Teori Konflik
Teori ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam
situasi stabil dan tidak berubah. Masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi
tidak seimbang atau tidak adil, dan keadilan dapat dicapai dengan penggunaan
kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang berkuasa. Masyarakat juga
terbentuk dari individu-individu yang bersaing untuk sumber daya yang terbatas. Dalam hal ini,
kelompok-kelompok yang berkuasalah yang memiliki sumber daya lebih dan berusaha
untuk mempertahankannya. Sementara kelompok-kelompok sub ordinat atau yang
dikuasai, berusaha untuk merebut suber daya tersebut. Contoh dari teori ini
adalah pada proses politik, di mana kelompok yang berkuasa selalu berusaha
mempertahankan kekuasaan mereka. Teori ini sangat cocok untuk menjelaskan
perubahan sosial. Perubahan terjadi bukan karena adaptasi, melainkan adanya
persaingan. Teori ini juga menjelaskan bahwa konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang
dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya.
Teori ini
memiliki sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro. Contohnya masalah antarnegara,
seperti Indonesia dan Malaysia, diantaranya kasus perebutan wilayah dan hak
milik kebudayaan terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Bila kasus-kasus
tersebut dibiarkan, akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi hubungan kedua
negara tersebut. Selain itu, Malaysia juga memiliki kekuasaan terhadap Tenaga
Kerja Indonesia atau TKI yang membuat marah bangsa Indonesia, karena bangsa
Malaysia seringkali melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap TKI. TKI
pun seringkali tidak dibayar oleh bangsa Malaysia. Hal tersebut merupakan
penghinaan terhadap masyarakat Indonesia. Adapun peran pekerja sosial makro
dalam menangani masalah antarnegara tersebut, yaitu diantaranya sebagai
konselor, fasilitator, pemberdaya, pembela, broker, dan mediator. Untuk dapat
mengatasi masalah tersebut, seorang pekerja sosial harus memiliki landasan
tentang bagaimana perubahan sosial terjadi dan seperti apakah proses perubahan
sosial itu terjadi, serta harus mengetahui bagaimana kelompok penguasa
menguasai kelompok yang dikuasai, dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut
tentunya terdapat dalam teori konflik.
·
Teori Motivasi
Motivasi
pada dasarnya merupakan alasan untuk bertindak atau dorongan manusia untuk
mencapai tujuannya. Motivasi juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi
orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan yang kita inginkan. Teori
motivasi menjelaskan bagaimana alasan bisa muncul pada diri seseorang. Seseorang
dapat bertindak jika dia telah memiliki motivasi. Apabila seseorang tidak
bertindak, maka motivasinya terhambat. Ada dua hal yang menyebabkan
terhambatnya motivasi seseorang, yaitu ketakutan dan malas. Agar motivasi
meningkat, maka hambatan-hambatan tersebut harus dikurangi.
Teori
ini sangat penting untuk seorang pekerja sosial. Karena untuk membantu dan
memberi manfaat kepada masyarakat, seorang pekerja sosial harus dapat
mengetahui apa yang harus dia miliki agar dia dapat bertindak untuk membantu
masyarakat. Bayangkan saja bila seorang pekerja sosial memiliki rasa malas atau
takut untuk bertindak. Dia tidak akan pernah bertindak jika dia tidak
mengetahui apa pentingnya motivasi dan bagaimana hambatan-hambatan motivasinya
dihilangkan. Tidak mungkin tidak ada seorang pekerja sosial yang tidak pernah
merasa takut dan malas. Setiap manusia pasti memiliki kedua hambatan tersebut
dalam hidupnya.Teori ini juga berguna untuk seorang pekerja sosial untuk dapat
berperan sebagai penyemangat dan penggerak masyarakat.
·
Teori Ekologi
Teori ini menekankan bahwa lingkungan sangat berpengaruh
terhadap perkembangan. Ada lima sistem dalam teori ini, yaitu mikrosistem,
mesosistem, ekosistem, makrosistem, dan kronosistem. Mikrosistem merupakan
tempat di mana seseorang hidup, misalnya mikrosistem seorang anak meliputi
keluarga, guru, teman sebaya, dan lain-lainnya yang sering ditemui anak. Dalam
mikrosistem, terjadinya interaksi, misalnya anak dengan orang tua, anak dengan
guru, dan sebagainya. Dalam sistem ini, seseorang dipandang membantu membangun
setting. Sistem berikutnya adalah mesosistem, yang merupakan hubungan antara
beberapa mikrosistem, misalnya hubungan antara orang tua dengan guru, teman
dengan guru, dan sebagainya. Dalam ekosistem, seseorang tidak memiliki peran
aktif, melainkan terpengaruh oleh berbagai sistem, misalnya pekerjaan orang tua
mempengaruhi hubungan antara suami istri dan anaknya. Kemudian makrosistem
membicarakan tentang budaya, gaya hidup, dan masyarakat di mana seseorang
berada, dan mempengaruhi seseorang. Dan yang terakhir, kronosistem meliputi
pemolaan peristiwa-peristiwa sepanjang kehidupan, misalnya mempelajari dampak
negatif terhadap perceraian terhadap anak-anak, dan lain sebagainya. Teori ini
pada intinya menjelaskan mengenai perilaku manusia sesuai dengan lingkungan dan
interaksi antara manusia dengan lingkungan yang terjadi dalam berbagai level
dan fungsinya.
Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan
sosial makro, yaitu dengan memegang teori ini, seorang pekerja sosial mampu
mencari penyelesaian masalah di masyarakat, seperti pengaruh budaya asing
terhadap masyarakat Indonesia, berkembangnya gaya hidup modern yang menyebabkan
terjadinya masalah sosial, seperti kenakalan remaja, kemiskinan, mental
masyarakat yang tidak sehat, dan terutama kerusakan lingkungan. Masyarakat
miskin paling menderita jika terjadi kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu,
untuk memperbaiki dan memenuhi kelangsungan hidup masyarakat, seorang pekerja
sosial harus mengetahui bagaimana lingkungan berpengaruh terhadap perkembangan
masyarakat dan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat,
dengan memperhatikan landasan teori ekologi.
·
Teori Kritis
Teori
ini membahas tentang emansipasi dan penindasan. Tujuan daripada teori ini
adalah untuk menghilangkan segala bentuk dominasi dan penindasan, serta
mendorong adanya kebebasan dan keadilan. Teori ini mempertanyakan sebab-sebab
yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur
masyarakat yang rapuh harus diubah. Intinya, teori kritis ini memberikan
kesadaran untuk membebaskan manusia dari irasionalisme atau ketidakmasukakalan.
Teori kritis berupaya untuk mengidentifikasi kemungkinan perubahan sosial,
sekaligus mempromosikan bentuk refleksi diri dan masyarakat yang bebas dari
dominasi. Teori ini erat kaitannya dengan teori konflik, di mana
adanya pihak yang mendominasi dan yang didominasi. Teori ini juga berkaitan
dengan teori feminis, di mana adanya pihak tertindas, seperti penindasan kaum
wanita oleh kaum pria dalam kedudukan sosial ekonomi.
Teori
ini penting untuk dipahami seorang pekerja sosial dalam mencari penyelesaian
masalah. Misalnya, masalah tindak kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, seorang pekerja sosial yang profesional
harus memperhatikan dan mengamati sebab-sebab tindak kekerasan tersebut dan
bagaimana akibatnya terhadap perubahan sosial. Pekerja sosial profesional tidak
dapat melompat pada solusi yang instan tanpa penelitian, namun mereka harus
mencari tahu dahulu dengan melakukan berbagai penelitian, temasuk memegang
landasan teori agar tidak salah dalam mengambil pemecahan masalah, sebab
masyarakat bukanlah objek eksperimen atau percobaan untuk pekerja sosial.
·
Teori Feminis
Secara umum, permasalahan mengenai gender muncul karena
posisi kaum wanita yang dianggap lebih rendah dari kaum pria. Posisi wanita
dalam kehidupan sosial sering dianggap lebih rendah dengan posisi laki-laki.
Laki-laki dianggap bekerja dalam posisi yang lebih menguntungkan daripada
wanita karena laki-laki bekerja untuk mendapatkan upah, sedangkan wanita
bekerja mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah apapun. Selain itu dalam
dunia kerja, lebih banyak laki-laki yang mendapatkan posisi yang lebih tinggi
dari wanita, umpamanya menduduki jabatan sebagai presiden, direktur, parlemen,
dll. karena hanya sedikit wanita yang bisa menduduki jabatan seperti itu.
Wanita lebih banyak menduduki posisi yang lebih rendah bahkan sangat
merendahkan posisi wanita itu sendiri, seperti pembantu, bahkan pelacur. Selain
itu, kaum wanita sering mendapatkan perlakuan kekerasan. Lalu, dari tingkat
pendidikan pun bisa dilihat kenyataan bahwa wanita masih lebih rendah dari
laki-laki terutama di negara-negara berkembang.
Teori feminis menekankan kepada harapan kaum wanita untuk
mendapatkan penghidupan yang lebih layak atau sama posisinya dengan laki-laki.
Dalam feminis terdapat tiga pendekatan utama, yaitu feminisme liberal,
feminisme marxis, dan feminisme radikal. Feminisme liberal sesuai dengan
namanya menekankan kebebasan untuk mendapatkan hak-hak dalam kehidupan yang
diperoleh kaum wanita. Feminisme liberal menginginkan persamaan derajat antara
kaum wanita dan laki-laki sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kehidupan
sosial bagi kaum wanita. Lalu, pendekatan lain, yaitu feminisme marxis melihat
bahwa posisi perempuan yang lebih rendah dalam struktur ekonomi, sosial, dan
politik dari sistem kapitalis. Feminisme Marxis beranggapan bahwa sistem
kapitalis harus dihancurkan karena tidak menguntungkan kaum wanita. Pendekatan
lain, yaitu feminisme radikal menginginkan analisis pengembangan feminisme yang
lebih nyata dan bebas.
Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan
sosial makro, berupa pemahaman mengenai sebab timbulnya masalah gender yang
juga berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dengan memahami permasalahan
tersebut, seorang pekerja sosial kemudian mampu menyusun cara untuk
menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan dengan
mendirikan organisasi kemasyarakatan wanita yang dinamakan National
Organization of Women untuk menyetarakan kedudukan wanita dalam bidang politik,
ekonomi, dan kehidupan sosial. Selain itu, pekerja sosial juga mendorong
pembentukan serikat-serikat pekerja berdasarkan gender dan kelas, seperti NWTUL
atau National Women’s Trade Union League. NWTUL ini memiliki program-program
perlindungan tenaga kerja wanita yang mencakup penetapan jam kerja, kesehatan
dan keselamatan kerja, dan lain sebagainya. Tentu saja strategi penyelesaian
masalah seperti itu tidak dapat dilakukan dengan pemecahan masalah secara
instan. Dibutuhkan landasan teori feminis untuk dapat menjalankan upaya-upaya
tersebut dengan baik.
·
Teori Reality Construction (Konstruksi Realitas)
Teori ini mengandung pemahaman bahwa realitas
atau kenyataan dibangun secara sosial. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia
melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di sekelilingnya.
Realitas sosial tercipta, dipertahankan, dan diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Oleh karena itu, manusia
merupakan produk masyarakat. Dalam teori ini juga, dibedakan antara pengetahuan
dan realitas. Pengetahuan merupakan kepastian bahwa realitas itu riil adanya
dan memiliki karakteristik khusus dalam kehidupan sehari-hari. Sementara
realitas merupakan kualitas dari kenyataan yang memiliki keberadaan dan tidak
bergantung pada kehendak manusia. Intinya, teori ini menjelaskan bahwa apa yang
ada di dunia dalam kehidupan sehari-hari merupakan kenyataan yang ditafsir oleh
manusia. Salah satu contoh realitas sosial di masyarakat adalah kenakalan
remaja. Kenakalan remaja disebabkan oleh manusia sendiri. Manusialah yang
menciptakan maraknya kenakalan remaja dan hancurnya moral generasi muda bangsa.
Maraknya kenakalan remaja disebabkan oleh perbuatan anak remaja sendiri yang
bertentangan dengan norma.
Teori ini penting untuk dijadikan
landasan pekerja sosial profesional. Dengan memahami bagaimana kenyataan sosial
itu dibangun, pekerja sosial dapat mencari penyelesaian masalah dengan memfasilitasi
masyarakat agar masyarakat mampu berubah menuju perubahan yang lebih baik.
Sebelum upaya tersebut dilakukan, pekerja sosial profesional membutuhkan
landasan teori.
Jadi, teori
sangat penting bagi pekerja sosial profesional dalam melaksanakan praktek
pekerjaan sosial. Tanpa teori, praktek hanya didasarkan atas alasan-alasan yang
kebetulan. Sementara, masalah sosial yang ada di masyarakat ini bukanlah suatu
hal yang dieksperimen pemecahan masalahnya, apalagi objek dalam masalah sosial
adalah manusia. Jika pemecahan masalah tidak didasari dengan praktek, maka
pemecahan masalah itu bisa jadi penyebab masalah baru. Oleh karena itu, teori
dan praktek haruslah seimbang, karena teori merupakan pedoman untuk memudahkan
berjalannya praktek.
good
BalasHapusjaka sembung bawa golok nii yg komen
BalasHapuskakak, ini sumbernya dari manakah?
BalasHapusnuhun