Minggu, 31 Agustus 2014

Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)



PROFIL IPSPI
Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) adalah nama organisasi profesi pekerjaan sosial di Indonesia. Pada Anggaran Dasarnya (BAB I pasal 2) disebutkan, IPSPI didirikan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 1998 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
Tujuan IPSPI sebagaimana disebutkan pada Anggaran Dasarnya (BAB IV pasal 6) adalah:
·         Mewadahi Pekerja Sosial Profesional di Indonesia
·         Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan professional Pekerja Sosial Indonesia
·         Memberikan arah bagi standarisasi praktek pekerjaan sosial dan izin praktek bagi pekerja sosial
·         Memberikan perlindungan kepada anggota dan masyarakat penerima pelayanan Pekerja Sosial
·         Membina kerjasama guna kemajuan dalam pengembangan keilmuan dan profesionalisme anggota melalui pemupukan rasa kekeluargaan sesame anggota dan meningkatkan kerja sama dengan organisasi keilmuan dan profesi lainnnya baik di dalam maupun di luar negeri
·         Melaksanakan pembangunan nasional Indonesia pada umumnya, serta secara khusus pembangunan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial

Untuk mencapai tujuan itu, pada BAB V Pasal 7, usaha-usaha yang diadakan adalah:

·         Melaksanakan registrasi anggota sesuai dengan persyaratan
·         Penelitian dan pengembangan pekerjaan sosial. Dalam bidang penelitian, mendorong makin berkembangnya kondisi yang memungkinkan kegiatan penelitian, pembinaan tenaga peneliti dan mengintensifkan publikasi hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah serta mendorong kegiatan penelitian baik melalui kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun swasta baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam bidang pengembangan ilmu dan profesi dilakukan beberapa upaya untuk mengembangkan metoda, kebijakan dan praktek pekerjaan sosial serta di lembaga pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini antara lain dilakukan melalui temu ilmiah, seminar ataupun symposium
·         Praktek pekerjaan sosial professional yaitu praktek pelayanan baik langsung maupun tidak langsung sesuai dengan metoda praktek pekerjaan sosial
·         Pembinaan anggota
·         Melaksanakan pengembangan pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan kemampuan professional, karir dan kesejahteraan anggota
·         Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan ilmiah dalam dalam rangka pengembangan profesi maupun untuk memecahkan berbagai permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat
·         Menerbitkan media profesi
·         Menyediakan berbagai fasilitas bagi kemudahan praktek pekerjaan sosial bagi para anggotanya,
Melakukan pembinaan terhadap para calon/asisten pekerja sosial dalam rangka meningkatkan standard praktek minimal
·         Melaksanakan pembangunan nasional Indonesia pada umumnya, serta secara khusus pembangunan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial
Pada BAB VI Pasal 8 ayat 1, disebutkan bahwa anggota IPSPI adalah lulusan perguruan tinggi Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Tentang keanggotaan ini, pada Anggaran Rumah Tangga BAB II Pasal 2, disebutkan bahwa anggota IPSPI terdiri dari anggota biasa, luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan perguruan tinggi Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Anggota luar biasa adalah WNI khususnya ilmuan dan praktisi yang menyelenggarakan praktek pekerjaan sosial. Sedangkan anggota kehormatan adalah mereka yang karena tugas dan fungsinya dianggap ahli dan memberikan sumbangan pada pendidikan profesi Pekerjaan Sosial.
Susunan Organisasi IPSPI terdiri dari tingkat pusat, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kotamadya. IPSPI memiliki susunan pengurus pada setiap tingkat organisasi. IPSPI memiliki Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan Kode Etik Profesi. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, organisasi IPSPI dapat dibentuk pada satuan sosial seperti Perguruan Tinggi dan lembaga pelayanan sosial yang besar.

Presidium Dewan Pengurus Pusat IPSPI saat ini:
·         DR. Puji Pujiono, MSW. Terakhir bekerja sebagai tenaga Ahli di UNDP di Indonesia. Tercatat pernah kuliah di STKS Bandung. MSW dan Doktor diperolehnya di luar negeri.
Drs. Binsar Siregar, M.Psi, adalah lulusan STKS Bandung. Saat ini adalah salah seorang dosen Fakultas Psikologi Univ Persada Indonesia. Sebelumnya menjadi Pekerja Sosial Medis di Rumah Sakit St Carolis.
·         Dra. Susilahati, M.Si adalah lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Univ Muhammadiyah Jakarta. Di samping menjadi salah seorang dosen pada almamaternya, saat ini untuk yang kedua kalinya Dra.Susilahati, M.Si menjadi pejabat negara pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
·         Dra. R.A. Anggraeni, M.Si adalah lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI dan saat ini tercatat sebagai salah seorang dosen pada almamaternya dan sedang mengikuti S 3 di UNJ (Univ Negeri Jakarta)
·         Prof.Dr. Jusman Iskandar. Menamatkan S1 pada STKS Bandung dan memperoleh gelar doktor di UNPAD. Saat ini menjadi guru besar pada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Jakarta, Bandung, dan Garut.
·         Drs. Juda Damanik, MSW, adalah lulusan STKS Bandung dan MSW diperoleh dari sebuah perguruan tinggi di Amerika.
·         Margiono, BSW, adalah lulusan STKS Bandung dan saat ini bergerak dalam bisnis media cetak (RAKYAT MERDEKA) sebagai pemimpin utama. Adapun Sekretaris Jenderal saat ini di pegang oleh Drs. Almisar Hamid, M.Si, alumni jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Univ Muhammadiyah Jakarta. Memperoleh gelar Magister Sains Sosiologi kekhususan Kesejahteraan Sosial UI dan saat ini tercatat sebagai salah seorang dosen pada almamaternya.
·         Terakhir sebagai bendahara adalah Dra.Dwiyantari, M.Si. Memperoleh Magister Sains Sosiologi kekhususan Kesejahteraan Sosial juga dari UI. Saat ini tercatat sebagai salah seorang dosen dan pimpinan di IISIP Widuri.
Sebagai sebuah organisasi profesi, IPSPI telah terdaftar pada Dirjen Sosial Politik Departemen Dalam Negeri RI No.129 Tahun 1988, dan kantor IPSPI saat adalah di IISIP Widuri dan Jurusan Ilmu Kesos FISIP Univ Muhammadiyah Jakarta dengan contact person Almisar Hamid, HP 0818600181 dan Email Almi-fisip@telkom.net, serta Ibu Dwiyantari, HP 081584135451.
 Adapun masalah yang dihadapi saat ini adalah sulitnya mengadakan pertemuan-pertemuan atau rapat-rapat, dikarenakan semua pengurusnya di samping tinggal berjauhan juga sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Akibatnya, program yang sudah disusun tidak dapat dilaksanakan. Sekalipun demikian, IPSPI pada tahun 2006 – 2007 sempat dipercaya oleh UNICEF menyelenggarakan proyek peningkatan kesejahteraan sosial anak di Aceh bekerjasama dengan Dinas Sosial Propinsi Aceh dan mendapat penilaian bagus dari UNICEF dalam hal pengelolaan keuangan.
               http://www.scribd.com/doc/20386068/Anggaran-Dasar-IPSPI-2004-2009

2 komentar:

  1. maaf cerita penggalaman'aq dulu cuma orang biasa sekiranya tak mampu,dan pinjang uang sana sini,dan udah banyak hutang piutan'aq mulai putus asa tp aq usaha cr orang yg bisa bantu,;lht d internet nama kisongo yg bs bantu orang,awal aq takut penipuan'tp aq beranikan diri tlp no 085283152828 aky songo,aq cr panjang lebar dan yakin ama kisongo'ternyatah aq ikuti arahan beliau aq berhassil nmy ritual gandakan uang melalui bantuan ki songo'bg and mau sprt kmi jgn sungkan tlp aja kisongo atau lht webnya aky www.paranormal-kisongo.blogspot.com .trm ksh ky.in lah kisah kmi .

    BalasHapus
  2. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif : arena-domino.net
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus